Rabu, 31 Mei 2017

Fenomena Fintech: Peluang dan Tantangan

Dunia teknologi informasi terus berkembang. Setelah bisnis dalam jaringan (online) menggempur pasar konvensional, teknologi informasi mulai merambah bisnis keuangan melalui layanan keuangan digital atau financial technology (fintech). Di Indonesia, bisnis fintech tumbuh sangat cepat, baik jumlah pelakunya maupun transaksinya. Otoritas Jasa Keuangan mencatat, setidaknya terdapat 120 fintech yang masuk dalam otorisasi OJK. Jumlah itu belum termasuk jenis usaha fintech di bidang sistem pembayaran yang akan diatur Bank Indonesia (BI). Sepanjang 2016, BI mencatat transaksi fintech di Indonesia mencapai US$14,48 miliar atau setara Rp188,2 triliun. Jumlah transaksi itu diprediksi bisa mencapai US$130 miliar pada 2020. Melihat fakta tersebut, BI dan OJK tentu tidak tinggal diam. Saat ini, OJK dan BI mulai menyiapkan aturan sekaligus mengklasifikasikan jenis fintech yang masuk otorisasi masingmasing lembaga.