1. Niat yang baik
Niat baik dan karena Allah dalam setiap pekerjaan harus dimiliki oleh
setiap muslim termasuk pedagang dalam perniagaannya. Tujuan berdagang
karena Allah adalah menhindari niat berdagang untuk mengumpulkan harta
yang banyak lalu melupakan kewajibannya. Atau berniat untuk
menyombongkan diri dengan kekayaannya di hadapan manusia. Harta adalah
titipan dan amanah Allah yang harus digunakan sebaik-baiknya. Maka niat
yang baik dalam berdagang agar tercukupi kebutuhannya sehingga tidak
mencari harta yang haram, agar terlindungi dari kemiskinan dan
meminta-minta manusia dan agar harta bisa membantunya mendekatkan diri
kepada Allah melalui ibadah-badah yang terkait harta seperti haji,
zakat,s edekah dll.
2. Berakhlaq mulia dalam berdagang
Artinya seorang pedagang harus berakhlaq yang baik jujur dan dapat
dipercaya. Rasulullah saw bersabda:”Pedagangan yang jujur dan dapat
dipercaya nanti akan bersama para Syuhada di hari kiamat” (h.r. Ashabus
Sunan). Seorang pedagang juga harus mempunyai sifat qanaah (tidak rakus)
dan manjauhi rasa tamak, menepati janji, menjaga dan melindungi hak-hak
pelaku dagang, memenuhi pesanan dengan sebaik-baiknya. Seorang pedagang
juga harus bijak dan menjual dan membeli, maka tidak melakukan
pemalsuan atau penipuan. Diriwayatkan Jabir r.a. Rasululullah saw
bersabda “Allah menyayangi seorang lelaki yang bijak dalam berjual beli
dan dalam memutuskan perkara” (hr Bukhari Muslim).