Kamis, 17 Februari 2011

Perkawinan Di Bawah Umur Menurut Hukum Adat


MAKALAH TENTANG HUKUM ADAT - PERKAWINAN DI BAWAH UMUR -

1 comments:

Anonim mengatakan...

Jaman sekarang anak yang dibawah umur kalau mau nikah ktp-nya suka dituain gitu biasanya..

Posting Komentar